Senin, 12 Januari 2009

Antisipasi Lia Eden, Depag Akan Petakan Berbagai Aliran

Lia Aminuddin alias Lia Eden bersama dengan puluhan pengikutnya kembali ditangkap polisi. Seolah tidak kapok, wanita yang mengaku dirinya sebagai malaikat Jibril ini kembali menyebarkan ajarannya yang dianggap sesat. Malah dia semakin berulah. Melalui selebaran yang disebut risalah, Lia meminta agar agama Islam dan agama-agama lain ditiadakan.

Meski Lia Eden kembali menjadi tersangka, aparat diminta untuk tidak berhenti sampai di sini. Segala tindak tanduk yang bisa membuat keruh suasana serta menghina agama, harus terus diberantas, tidak pandang bulu.

Bagaimana Departeman Agama (Depag) mengantisipasi hal serupa tidak terulang? Berikut wawancara detikcom dengan Dirjen Bimas Islam Depag, Nazaruddin Umar, Senin (15/12/2008):

Lia Eden ditangkap lagi, bagaimana Departeman Agama menyikapi?

Itu tidak ada kaitannya lagi dengan Bimas Islam Departemen Agama. Karena mereka sudah mengklaim bukan agama Islam.

Kejadian seperti ini sering terjadi. Apa yang salah bagi dari pemahaman umat Islam?

Saya kira ini adalah proses penghayatan dalam memaknai. Saya harap agar agama dihayati secara penuh, jadi itu perlu dapat perhatian serius. Jangan hanya puas dengan maraknya kegiatan keagamaan. Tapi pendalaman agama juga sangat diperlukan. Dan itu perlu biaya yang tidak sedikit.

Apa yang harusnya dilakukan oleh pemerintah terhadap mereka?

Kalau mereka meresahkan, meneror negara dengan membagi-bagikan selebaran yang menghina agama, maka mereka memenuhi persyaratan untuk dipanggil pihak yang berwajib.



Apa mereka layak dipidanakan?

Mereka menyebarkan ajaran-ajaran yang salah. Misalkan mereka menyebut Lia Eden sebagai Jibril. Saya kira ini bentuk pelanggaran. Jibril adalah kata suci dalam Islam. Memosisikan dirinya sebagai Jibril, atau Al Masih, itu sudah menodai agama.

Ideologi-ideologi semacam ini sering bermunculan. Apakah perlu penanganan represif untuk mencegahnya?

Kalau memang kecenderungannya mengancam keutuhan bangsa, umat, mengganggu kehidupan berbangsa, pemerintah harus lakukan pendekatan-pendekatan yang patut. Harus diperhatikan sisi kemanusiaaan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Tapi pada sisi lain, kebebasan kepercayaan tidak berarti mengacak-acak keyakinan lain. Jangan keluar dari rel yang telah digariskan oleh agama.

Siapa saja (organisasi atau perorangan) yang perlu ditindak oleh pihak yang berwajib?

Semua pihak yang bisa menciptakan kekeruhan, mereka semua layak mendapat peringatan. Tidak terkecuali.

Langkah konkrit Depag untuk mengantisipasi menjamurnya aliran-aliran sesat yang meresahkan masyarakat?

Depag saat ini sudah memisahkan antara Direktorat Haji dan Bimas Islam. Karena masalah haji harus juga lebih diseriusi. Jadi sekarang dipisahkan. Kami akan coba membuat mapping (pemetaan) aliran-aliran mana yang dapat perhatian khusus. Kami akan melakukan pendekatan persuasif dan manusiawi

Jadi masyarakat perlu disadarkan dari aliran-aliran yang menyimpang?

Ini yang paling penting. Kita kecenderungan mengikuti aliran-aliran yang baru. Jadi kembalilah ke jalan mainstreem, itulah yang paling aman.

Read More…

Tidak ada komentar: